Kolaborasi Bank Muamalat dan Shafira Tours and Travel Berikan Solusi Jitu Berangkat Haji Lebih Cepat.
Kolaborasi Bank Muamalat dan Shafira Tours and Travel Berikan Solusi Jitu Berangkat Haji Lebih Cepat.
Reporter : Rizqi N
Redaksi Jatim, Surabaya – Berusaha mewujudkan keinginan para nasabah setianya, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan ProHajj Plus yang merupakan produk pembiayaan haji khusus atau biasanya dikenal dengan istilah ONH Plus.
Nasabah yang mendaftar haji menggunakan ProHajj Plus akan langsung mendapatkan nomor porsi haji khusus pada tahun berjalan. Peluncuran produk ini dilakukan pada, Rabu (25/5) di Surabaya, Jawa Timur.
Bank Muamalat menggandeng PT Shafira Lintas Semesta (Shafira Umroh Haji) yang merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar resmi dan terakreditasi A oleh Kementerian Agama.
Seremoni peluncuran dihadiri oleh Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi, CEO Shafira Umroh Haji Andi Alamsyah dan Kepala Divisi Penghimpunan BPKH Muhammad Thabrani Nuril Anwar.
Purnomo mengatakan, produk ini merupakan wujud komitmen Bank Muamalat untuk mendukung program BPKH yaitu MINA (Mari Tunaikan Haji Selagi Muda) atau dikenal dengan Gerakan Haji Muda.
Dengan menggunakan Prohajj Plus maka waktu keberangkatan jauh lebih cepat dibanding haji reguler yakni hanya sekitar 6-7 tahun.

“Pada akhir tahun lalu kami mendapatkan investor baru yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Oleh karena itu, strategi bisnis yang kami jalankan sebagian besar bersinergi dengan BPKH. Nah, ProHajj Plus ini adalah implementasi dari strategi pasca masuknya investor baru guna menjangkau lebih banyak nasabah yang ingin berhaji dan sekaligus mendukung ekosistem haji di Tanah Air,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Purnomo menegaskan bahwa ProHajj Plus sudah sesuai dengan prinsip syariah dimana landasannya adalah Fatwa DSN-MUI (No. 112/DSN-MUI/IX2017) tentang akad ijarah. Selain itu produk ini juga telah dikaji dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat.
“Skema yang ditawarkan adalah skema bundling pembiayaan dan tabungan. Nasabah dapat memilih tenor pembiayaan sesuai kebutuhan kemudian dilanjutkan dengan tabungan rencana untuk pelunasan biaya perjalanan haji khusus. Adapun total porsi haji yang dapat diajukan adalah maksimal 2 porsi haji atau setara Rp 120 juta,” terangnya.
ProHajj Plus menggunakan dua akad. Pertama adalah akad antara Bank Muamalat dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan menggunakan akad Ijarah Multijasa. Sedangkan akad kedua adalah akad antara Bank Muamalat dan nasabah dengan menggunakan akad ijarah multijasa dan Qardh.
“Kedepannya Bank Muamalat akan terus melakukan ekspansi ke kota besar lainnya di seluruh Indonesia untuk mengembangkan Produk ProHajj Plus ini,” imbuh Purnomo.
Sementara itu Aufrieda Artsiana Dewi
Region Head Bank Muamalat Region Jatim, Bali, Nusra mengatakan bahwa launching program prohajj plus tak lepas dari animo masyarakat untuk pergi menunaikan ibadah haji ke tanah suci mulai meningkat seiring dibukanya kran kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi tahun ini.
Disamping itu juga selepas pandemi covid 19 selama kurun waktu dua tahun belakangan yang memaksa pemerintah Arab Saudi melakukan regulasi meniadakan ibadah haji yang berasal dari luar negaranya termasuk Indonesia”tambahnya.

Sebagai informasi, haji khusus adalah penyelenggaraan ibadah haji yang dikoordinir oleh pihak swasta atau dikenal dengan istilah Penyelenggara Ibadah Haji khusus (PIHK), berbeda dengan haji reguler yang dikoordinir langsung oleh Kementerian Agama.
Namun, pelaksanaanya tetap di bawah pengawasan Kemenag. Program ini dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin berangkat haji lebih cepat.(Riz/vem).