DPC Peradi Sidoarjo Dipercaya Menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2023


DPC Peradi Sidoarjo Dipercaya Menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2023

Reporter : Novem S



Redaksi Jatim, Sidoarjo – Seiring kebutuhan akan lawyer yang handal namun memiliki integritas yang tinggi, DPC Peradi Sidoarjo kembali dipercaya untuk menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) 2023 Gelombang 4 yang diikuti 47 calon advokat di Sidoarjo.

UPA 2023 Gelombang 4 ini digelar Peradi secara serentak di 43 kabupaten dan kota di Indonesia dengan peserta sebanyak 3.584 calon lawyer. Untuk Sidoarjo sendiri ujian itu digelar di Sun hotel pada Sabtu (17/6).

Ketua DPC Peradi Sidoarjo Bambang Soetjipto S.H, Mhum mengatakan, ujian ini merupakan kesempatan yang baik untuk DPC Peradi Sidoarjo mengingat antusiasme calon advokat yang ingin bergabung terbilang tinggi.

“Ini adalah kali keempat kami dipercaya untuk menggelar ujian profesi advokat. Tentu ini adalah sebuah prestasi bagi kami,” kata Bambang Soejipto.

Bambang mengaku dari puluhan peserta, banyak yang telah menjalani magang sebagai advokat selama dua tahun. Mereka berharap melalui ujian ini dapat disumpah dan bergabung bersama DPC Peradi Sidoarjo.

“Lulus ujian adalah salah satu syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh Peradi dan kemudian diambil sumpah oleh pengadilan tinggi setempat. Semoga setelah lulus ini mereka bisa mengajukan untuk diangkat,” harapnya.



Sejak lahirnya undang-undang nomor 18 tahun 2023 tentang advokat, ujian profesi advokat tahun 2023 yang saat ini dilaksanakan adalah ujian yang ke-26.

Pengamat sekaligus Panitia Ujian Profesi Advokat (Pupa) Herman Sitompul, S.H,M.H menegaskan, bahwa DPC Peradi Sidoarjo dinilai mampu untuk kembali menggelar ujian kepada calon advokat.

“Terus terang ujian profesi advokat ini tidak main-main karena kami adalah satu-satunya organisasi advokat yang dinaungi undang-undang, tentu kami sangat serius,” ungkap Herman Sitompul.

Tentunya, untuk menuju kelulusan dalam ujian yang diberikan panitia memiliki nilai tersendiri, salah satunya minimal peserta mendapatkan nilai 7,0 dengan kualifikasi yang ditentukan.

Herman Sitompul, DPP Peradi dan Bambang Soetjipto S.H, Mhum, Ketua DPC Peradi  Sidoarjo serta Dr. Leny Poernomo ST. SH. MH. M.Kn  Bendahara DPC Peradi Sidoarjo


“Kami mengedepankan kualitas bukan kuantitas, mengingat anggota Peradi di seluruh Indonesia lebih dari 60 ribu. Tentu kami bangga menjadi bagian dari Peradi satu-satunya organisasi advokat yang diakui undang-undang,” pungkasnya. (vem)

Berita Terkait

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Top