Muscab Ke-III DPC Peradi Sidoarjo Sukses Hantarkan Yunus Susanto Nakhodai Peradi Sidoarjo 2023-2028


Muscab Ke-III DPC Peradi Sidoarjo Sukses Hantarkan Yunus Susanto Nakhodai DPC Peradi Sidoarjo 2023-2028

Reporter : N. Suhendra



Redaksi Jatim, Sidoarjo – Musyawarah Cabang ke III Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokasi Indonesia (Muscab DPC Peradi) Kabupaten Sidoarjo telah berjalan dengan aman dan sukes. Salah satu agendanya adalah memilih ketua baru untuk menggantikan ketua sebelumnya Bambang Soetjipto, SH. M.Hum yang habis masa jabatannya pada Pebruari 2023.

Berdasarkan Muscab ke III DPC Peradi Sidoarjo sudah terpilih Yunus Susanto, SH yang memperoleh 115 suara, unggul dari pesaingnya Ari Sutikno SH yakni 71 suara dan Andry Ermawan SH dapat 28 suara, 7 abstain dengan total seluruhan 221 suara. Sehingga Ketua DPC Peradi Sidoarjo Periode 2023-2028 telah ditetapkan Yunus Susanto, pada (5/8/2023) di Heritage of Handayani Jl. Kahuripan Raya Sidoarjo.

Usai terpilih, Yunus Susanto mengaku akan tetap meneruskan program-program kepengurusan sebelumya yang belum terselesaikan. Juga akan tetap menjalin hubungan dengan semua para penegak hukum yang ada di wilayah Sidoarjo.

“Kedepannya juga giat melanjutkan program PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang akan bekerjasama dengan banyak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta,” jelasnya.

Yunus Susanto, SH (kanan) dan Bammbang Sutjipto SH.


Yunus Susanto bersama-sama seluruh anggotanya usai Muscab ke III DPC Peradi Sidoarjo
Jadi salah satu syarat-syarat yang harus bisa mengajar itu harus ada sertifikat PKPA. Makanya kita harus bekerjasama dengan universitas, untuk mewadahi masyarakat atau para calon-calon advokat.

“Disamping itu kita juga akan terus meningkatkan kualitas SDM Advokat yang ada di Sidoarjo. Diantaranya dengan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk kedepannya,” tegas Yunus Susanto yang sudah menjadi Advokat puluhan tahun itu.(suh)

Posted in News

Berita Terkait

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Top