DJP Jatim II Gandeng Media Imbau WP Segera Lapor SPT Tahunan


DJP Jatim II Gandeng Media Imbau WP Segera Lapor SPT Tahunan

Reporter : N. Suhendra



RedaksiJatim.com, Surabaya – Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II menggelar Media Gathering dan buka bersama dengan berbagai awak media di wilayah Sidoarjo dan Surabaya untuk mempererat sinergi antar sesama.

Acara dilaksanakan di Aula Majapahit Kanwil DJP Jawa Timur II, yang dihadiri 50 Media penerbitan termasuk media online, dan Media peliputan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo, Forum Wartawan Sidoarjo (FORWAS), TVRI Surabaya, RRI Surabaya pada Rabu (27/3).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II pada acara ini diwakili oleh Ir. Eko Budi Setyono MBA selaku Kabag Umum, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari Media, sehingga kinerja Kanwil DJP Jawa Timur II khususnya penerimaan di tahun 2023 dapat tercapai dan merupakan capaian berurutan ketiga kalinya (hattrick).

Tahun 2023 pula Kanwil DJP Jawa Timur II berhasil dengan predikat unit yang telah berhasil membangun ZI-WBK dari Kemenpan-RB. Dengan modal ini, di tahun 2024 Kanwil DJP Jawa Timur II bertekad untuk dapat berhasil membangun ZI-WBBM.

“Terima kasih atas dukungan positif selama ini dari media, sehingga program kerja dan kegiatan Kanwil DJP Jawa Timur II dapat tersampaikan kepada masyarakat, semoga menjadikan DJP semakin dipercaya dalam tugasnya mengumpulkan uang pajak untuk APBN/APBD sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh pajak, serta mohon dukungannya di tahun 2024 kami dapat berhasil membangun ZI-WBBM,” tegas Eko Budi Setyono.

Heru Susilo selaku Kabid P2Humas menjelaskan bahwa Media Gathering yang dilaksanakan ini bertujuan menjalin tali silaturahmi antara Media dengan Kanwil DJP Jawa Timur II, sekaligus mengharapkan media dapat menyampaikan ajakan lapor SPT Tahun 2023 sebelum jatuh tempo 31 Maret 2024 untuk Orang pribadi, dan 30 April 2024 untuk Badan.

Dia juga berharap pemadanan NIK-NPWP dapat segera tuntas dan Implementasi PSIAP ini dapat diketahui masyarakat.



“Implementasi PSIAP akan dimulai pada pertengahan tahun 2024, dan NIK-NPWP akan dipergunakan sejak 1 Juli 2024,” ucap Heru.

Pada acara ini Kakanwil DJP Jawa Timur II sangat berharap Media untuk tidak lelah memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Kanwil DJP Jatim II agar target penerimaan pajak tahun 2024 bisa tercapai.

Capaian penerimaan Kanwil DJP Jawa Timur II tahun 2024 s.d. 27 Maret 2024 adalah sejumlah Rp5.627.124.644.287,- (18%) dari target yang diberikan sejumlah Rp31.220.080.028.452,-.

“Bulan Maret adalah saat jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, kami mengajak Wajib Pajak untuk segera lapor SPT Tahunan Tahun 2023 sebelum 31 Maret 2024 agar tidak terkena sanksi denda administrasi perpajakan, dan Wajib Pajak Badan sebelum 30 April 2024 untuk menghindari penumpukan Lapor SPT saat Jatuh Tempo,” pungkas Eko Budi mengakhiri.

Berita Terkait

Top