Wabup Subandi Minta Kades Tak Lakukan Pungli Terkait PTSL


Wabup Subandi Minta Kades Tak Lakukan Pungli Terkait PTSL

Reporter : Novem S

Redaksi Jatim, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mewanti-wanti seluruh kepala desa supaya tidak melakukan pungli terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebab biaya program PTSL sudah ditentukan tak lebih dari Rp 150 ribu.

Subandi mengatakan, dengan biaya yang sudah ditetapkan itu, tak boleh ada kepala desa yang meminta biaya tambahan. Dia meminta agar kepala desa tidak memberatkan para pemohon pengurusan sertipikat tanah tersebut.

“Sudah kami wanti-wanti kepala desa, dengan Rp 150 ribu sudah tidak boleh ada tambahan biaya lagi,” tegasnya usai menyidak rapat koordinasi PTSL di Balai Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran, Senin (6/3).



H. Subandi SH. juga berpesan agar pembentukan panitia PTSL tak rancu. Menurutnya, harus ada kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo. “Kita harus dapat mendukung ini bersama-sama. Jangan ada hal di luar ketentuan,” imbuhnya.

Sementara itu, ada enam desa di Buduran yang akan menggelar program PTSL. Di antaranya Desa Banjarkemantren, Sidomulyo, Sidokepung, Sidokerto, Prasung, dan Dukuh Tengah. Totalnya ada sekitar 5.389 sertipikat.

Kepala Desa Banjarkemantren Erni Filliawati mengatakan, Banjarkemantren mendapat kuota sebanyak 1100 bidang. Seluruhnya tersebar di empat RW. Sementara satu RW yang masuk dalam wilayah perumahan saat ini tak masuk dalam kuota PTSL.

“Kalau soal pembiayaan tentu sesuai dengan ketentuan. Rp 150 ribu, tidak ada lagi tambahan. Ini komitmen bersama,” terangnya. (Vem).

Berita Terkait

Top