Aspirasi Forum Koperasi Syariah Didengarkan Wakil Ketua DPRD Jatim Lewat forum group discusion (FGD)


Aspirasi Forum Koperasi Syariah Didengarkan Wakil Ketua DPRD Jatim Lewat forum group discusion (FGD).

Reporter : Novem Suhendra

Redaksi Jatim, Sidoarjo (24 November 2022) – Forum Koperasi Syariah (FKS) Jawa Timur menolak beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). FKS meminta DPR dan Pemerintah Pusat mengkaji ulang draft RUU tersebut.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung ke anggota DPRD Provinsi Jawa. Melalui forum group discusion (FGD) yang digelar di kantor Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur jl. Raya Juanda, Kamis (23/11).

Ketua Forum Ekonomi Syariah, Dr. Ali Hamdan menegaskan diskusi yang digelar bersama DPRD Provinsi ini menindaklanjuti penolakan insan koperasi, terkait upaya pemerintah mengesahkan draft RUU PPSK yang dianggap masih banyak materi substansi yang saling bertentangan.

“Ada tiga point’ yang bertentangan dengan kebijakan koperasi simpan pinjam. Terkait materi substansi dalam hal perizinan koperasi serta pengawasan dan pembinaan koperasi oleh OJK. Kalau tiga point’ ini disahkan sama saja pemerintah menyiapkan kuburan massal untuk para insan koperasi se Indonesia,” tegas Ali Hamdan usai gelaran FGD.

Dikatakannya, koperasi lahir dari gerakan moral dengan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan. Andy menilai bahwa seharusnya koperasi diperkuat melalui pengawasan Kemenkop.

Diharapkan melalui dorongan berbagai pihak, RUU PPSK terutama pasal 191, 192 dan 298 dapat dikaji ulang dan rencana pengesahan pada akhir tahun 2022 dibatalkan.

Ia menambahkan, jumlah koperasi di Jawa Timur yang mencapai 23 ribu lebih bakal terancam jika tiga point yang memberatkan insan koperasi dalam RUU PPSK itu tak segera direvisi.

“Puluhan ribu koperasi di Jawa Timur ini akan terancam jika perizinan dan pengawasan diambil alih oleh OJK. Seperti yang kita tahu bahwa syarat dan laporan untuk OJK sangat bertentangan dengan kebijakan koperasi simpan pinjam,” ungkapnya Ali.

Pihaknya juga menegaskan siap turun ke jalan bersama forum koperasi se Indonesia untuk melakukan aksi nasional penolakan rancangan RUU PPSK di Gedung Senayan Jakarta.

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur fraksi Gerindra, Anwar Sadad menegaskan siap mengakomodir segala keluhan pelaku koperasi khususnya di Jawa Timur terkait rancangan RUU PPSK yang tengah dibahas oleh DPR dan Pemerintah pusat.

“Tentunya kehadiran saya disini memberikan dukungan dan mengakomodir apa yang menjadi keluhan para pelaku Koperasi. Karena ini RUU yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan selama ini, keberadaan koperasi menjadi salah satu penolong ekonomi masyarakat lapisan bawah yang tidak terakses oleh bank. Diharapkan tiga point dalam rancangan RUU PPSK yang dikeluhkan dapat direvisi oleh pemerintah pusat.

“Sebenarnya keberadaan koperasi ini bukanlah problem melainkan solusi yang harus dikuatkan. Namun dalam item rancangan RUU ada beberapa point yang cenderung melemahkan koperasi. Koperasi yang kuat adalah harapan bagi masyarakat lapisan bawah,” tandasnya.(suh).

Berita Terkait

Top