Gerbong Mutasi Berjalan, Bupati Sidoarjo Lantik Makhmud Sebagai Kepala BKD Sidoarjo


Gerbong Mutasi Berjalan, Bupati Sidoarjo Lantik Makhmud Sebagai Kepala BKD Sidoarjo

Reporter : N. Suhendra


Redaksi Jatim, Sidoarjo – Gerbong mutasi berjalan di dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor hari ini melantik empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jumat (29/9). Pelantikan tersebut disaksikan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Makhmud. Dia dilantik oleh Muhdlor sebagai Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sidoarjo. Sebelumnya, Makhmud menjabat sebagai Camat Taman dan ditugaskan sebagai Plt Kepala BKD Sidoarjo.

Ada juga Budi Basuki sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sidoarjo. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo dan Plt Asisten II.

Sementara itu, Heni Kristiani dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perundungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Sidoarjo. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kabupaten Sidoarjo.



Terakhir, Yany Setyawan yang dilantik sebagai Kepala Satpol PP Sidoarjo. Sebelumnya pria bertubuh tegap tersebut menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Sidoarjo sekaligus Plt Kepala Satpol PP Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor minta pelantikan tersebut merupakan pengabdian baru bagi para pejabat yang dilantik. Mereka akan menghadapi tantangan baru dan juga tanggung jawab yang lebih berat dari sebelumnya.

“Asisten II misalnya, harus menjadi pionir dari berbagai hal, seperti digitalisasi, e-katalog, dan sebagainya,” ujarnya.

Muhdlor juga menyebut tantangan besar juga menanti Kepala DP3KB Sidoarjo. Misalnya menurunkan angka stunting di Sidoarjo yang harus turun lima persen. Termasuk untuk menghidupkan gerakan masyarakat hidup sehat di Sidoarjo.

“Ini merupakan awal dari perjuangan yang baru. Jadi kalau siap naik, maka juga harus siap turun kalau tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.

Kepala BKD Sidoarjo Makhmud menyebut, tugas baru yang saat ini dilakukan adalah melakukan penataan pegawai non aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya juga sedang menunggu perubahan undang-undang yang baru.

“Termasuk juga menunggu kebijakan dari Pemkab Sidoarjo. Semoga nantinya tidak ada pemberhentian pegawai non ASN,” pungkasnya.(hen)

Berita Terkait

Top