Ciptakan iklim Usaha Sehat, Kadin Lakukan Audiensi dengan Polda Jatim


Ciptakan iklim Usaha Sehat, Kadin Lakukan Audiensi dengan Polda Jatim

Reporter : Slamet R



Redaksi Jatim, SURABAYA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur Adik Dwi Putranto bersama Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Turino Junaedi, Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Idris Yahya, Wakil Ketua Umum Bidang Kontruksi dan Konsultan M. Rizal, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Fitra Djaja, Lembaga dan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jatim Soesilo Efendy serta jajaran pengurus Kadin lainnya melakukan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Surabaya, Rabu (27/9/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol. Farman, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman dan Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purnomo.

Adik Dwi Purwanto mengatakan, bahwa audiensi ini adalah sebagai bentuk silaturahmi antara pengusaha dan Aparat Penegak Hukum Polda Jatim untuk menyamakan persepsi dalam memajukan ekonomi Jawa Timur.

“Ini adalah langkah kami membangun sinergitas demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan aman sehingga perekonomian Jatim akan semakin tumbuh,” ungkap Adik.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan kepada jajaran Polda Jatim tentang apa saja tugas dan fungsi Kadin Jatim dalam memajukan ekonomi daerah serta pentingnya kerjasama antara pengusaha dengan aparat penegak hukum.

“Kami berharap, dengan adanya komunikasi yang baik dengan APH maka pencegahan dan upaya penegakan hukum bisa berjalan dengan seimbang,” tandasnya.

Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Idris Yahya menambahkan bahwa pengusaha butuh pembinaan agar mengetahui aturan yang ada. Misalkan terkait limbah industri rumahan seperti UMKM. “Contohnya usaha Frozen, belum ada penyesuaian mana limbah tampung atau buang, katanya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ketua REI Jatim Soeliso Efendy bahwa sosialisasi aturan memang sangat diperlukan agar pengusaha paham dan mengerti tentang rambu-rambu yang harus ditaati.

“Mohon difasilitasi sosialisasi aturan-aturan yang lama atau yang baru untuk di pertemukan bersama anggota REI,” ujarnya.



Sementara itu, WKU Bidang investasi Kadin Jatim Turino Junaedi mengatakan, untuk perijinan, setidaknya ada diskresi masalah perijinan usaha, antara pusat (OSS) dan aturan di daerah.

“Kami mengusulkan bagaimana kita buat kelompok kerja atau Pokja dan membuat MOU sehingga Pengusaha dengan APH bisa berseiring dan bisa berjalan bersama. Atau kadin Jatim dengan Polda Jatim membentuk help desk sebagai role model (percontohan) di Indonesia,” kata Turino Junaedi.

Menanggapi keinginan tersebut, Kombes Pol. Farman menyambut gembira sinergi yang dibangun oleh pengusaha dengan Polda Jatim. “Karena tupoksi kami preventif dan edukatif,” tekan Kombes Pol. Farman.

Untuk itu, tindakan penyelidikan akan dilaksanakan setelah APH melakukan konfirmasi lebih dulu. “Kami Terbuka. Setidaknya sebelum melakukan usaha di perlukan memahami apa yang menjadi aturannya. Kami siap menfasilitasi apa yang menjadi problem. Kami tidak akan mencari permasalahan. Silahkan di inventarisasi apa yang menjadi problem. Baru kita adakan komunikasi dan sosialisasi. Kalau perlu datangkan ahlinya. Setidaknya ada Harmonisasi hukum,” tandasnya

Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol. Farman juga menyarankan agar Kadin Jatim membuat peta petunjuk atau guiden tentang perijinan Ia juga berharap ada pertemuan antara Kadin Jatim, Polda Jatim dengan Gubernur Jatim untuk membicarakan langkah konkrit yang harus diambil agar ekonomi Jatim bisa terus tumbuh lebih baik. “Mohon bantuan pak Adek mungkin bisa matur ke bu Gubernur untuk menginisiasi pertemuan bersama Kadin, Polda dan Pemprov Jatim.(met)

Berita Terkait

Top