PT.Gudang Garam, Tbk membagikan deviden tahunan sebesar 4 Triliun rupiah kepada pemegang saham.


PT.Gudang Garam, Tbk membagikan deviden tahunan sebesar 4 Triliun rupiah kepada pemegang saham.

Reporter: Novem S 

Redaksi Jatim, Kediri – PT.Gudang Garam, Tbk membagikan deviden tahunan sebesar 4 Triliun rupiah kepada pemegang saham, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di Grand Surya Hotel Kota Kediri, Kamis (30/622).

“Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2021 Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2021, yaitu sebesar Rp 4.329.198.000.000,- (Empat Triliun Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Miliar Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah) sebagai Dividen, sehingga besar Dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.250,- (Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) untuk setiap sahamnya,” terang Manajer Humas PT Gudang Garam Iwhan Tri Cahyono

Pada RUPS tersebut juga Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh satu (31-12-2021) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dan yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2021, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan selama pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh satu (31-12-2021), sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut.

Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.

Terakhir dalam RUPS tersebut memutuskan dan mengangkat, Saudara Indra Gunawan Wonowidjojo sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan, dan Saudara Slamet Budiono sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham dan untuk jangka waktu yang merupakan sisa masa jabatan dari anggota Direksi lainnya yang masih menjabat, yakni sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2025.(Suh).

Posted in News

Berita Terkait

Top